Laga & Gaya

Skincare Disita, Kesehatan Kulit Terancam

×

Skincare Disita, Kesehatan Kulit Terancam

Sebarkan artikel ini
Pinterest nissasocial

Di berbagai sekolah menengah di Indonesia, razia barang bawaan siswa masih menjadi praktik rutin yang kontroversial. Salah satu barang yang para guru sering sita adalah produk skincare dan makeup.

Perbedaan Skincare dan Makeup

Menurut klasifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2023, skincare adalah produk kosmetik yang fungsinya merawat kulit, seperti sunscreen, pelembap, dan pembersih wajah. Sementara itu, BPOM menggolongkan makeup sebagai produk kosmetik dekoratif, seperti foundation, lipstik, hingga eyeshadow. Namun, banyak guru masih menyamakan keduanya dan menyita semua produk kecantikan tanpa membedakan fungsi dan tujuannya.

Makeup dan Skincare
Ilustrasi AI

Baca Juga: https://naramakna.id/pertumbuhan-dan-pergeseran-skincare-indonesia/

Pentingnya Sunscreen dalam Perawatan Kulit Remaja

Pendekatan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pakar kesehatan. Dalam laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2021, mereka sangat menganjurkan penggunaan sunscreen secara rutin pada remaja untuk mencegah risiko kanker kulit dan hiperpigmentasi akibat paparan sinar ultraviolet (UV). Para guru sering menyita sunscreen di sekolah karena mengira produk ini adalah makeup, padahal sunscreen adalah kebutuhan dasar dalam perawatan kulit yang sehat.

Sebuah studi dari Dermatology Research and Practice 2022 mencatat bahwa 34% remaja perempuan di Asia Tenggara mengalami masalah kulit serius, termasuk jerawat meradang dan kulit terbakar. Studi ini mencatat bahwa hal ini terjadi karena minimnya edukasi serta larangan penggunaan produk perawatan dasar seperti sunscreen di lingkungan sekolah. Artinya, fakta ini menegaskan bahwa sekolah tidak bisa hanya melindungi siswa melalui penegakan disiplin, tetapi juga melalui kebijakan yang peka terhadap kebutuhan biologis dan psikologis remaja.

Kebijakan razia tanpa edukasi mendalam juga bisa berujung pada tekanan psikologis. Remaja perempuan, khususnya, kerap merasa malu akan kondisi kulitnya yang tidak terawat karena kehilangan akses terhadap skincare. Hal ini karena para guru masih salah paham bahwa semua produk kecantikan adalah makeup yang dianggap mengganggu konsentrasi belajar atau melanggar aturan. Padahal, beberapa produk skincare justru penting untuk kesehatan kulit remaja.

Oleh sebab itu, sekolah seharusnya tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menyediakan edukasi berbasis data tentang pentingnya perawatan kulit bagi kesehatan. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan tenaga medis sangat diperlukan agar kebijakan yang dibuat bersifat preventif dan solutif, bukan represif.